Prof. Dr. KH. Didin Hafidhuddin, M.Sc Dianugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama Oleh Presiden RI

Memperingati HUT RI ke 70 Pemerintah Republik Indonesia memberikan tanda kehormatan kepada 46 orang yang di selenggarakan di Istana Negara Jakarta, Kamis (13/8/2015). Keputusan Presiden RI Nomor 84/TK/TAHUN 2015 tanggal 7 Agustus 2015 tentang penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama kepada 13 orang, salah satunya yaitu Prof. Dr. KH. Didin Hafidhuddin, M.Sc.

Pemberian tanda kehormatan ini merujuk pada Pasal 28 ayat 2 UU No 20/2009, yang dianggap telah berjasa di berbagai bidang, pengabdian dan pengorbanan baik di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya hingga iptek serta darmabakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional maupun internasional.

Mungkin Anda juga menyukai